Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Amar ma'ruf
nahi munkar (al`amru
bil-ma'ruf wannahyu'anil-mun'kar) adalah sebuah frasa dalam bahasa Arab yang
maksudnya sebuah perintah untuk mengajak atau menganjurkan hal-hal yang baik
dan mencegah hal-hal yang buruk bagi masyarakat. Frasa ini dalam syariat Islam hukumnya adalah wajib.
Dalil amar
ma'ruf nahi munkar adalah pada surah Luqman, yang berbunyi sebagai berikut:
|
“
|
Hai anakku, dirikanlah salat dan suruhlah manusia
mengerjakan yang baik dan cegahlah mereka dari perbuatan yang mungkar dan
bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu
termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (Luqman 17)
|
”
|
Jika kita
tidak mau melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar, maka Allah akan menyiksa kita
dengan pemimpin yang zhalim dan menindas kita dan tidak mengabulkan segala doa
kita:
Hendaklah
kamu beramar ma’ruf (menyuruh berbuat baik) dan bernahi mungkar (melarang
berbuat jahat). Kalau tidak, maka Allah akan menguasakan atasmu orang-orang
yang paling jahat di antara kamu, kemudian orang-orang yang baik-baik di antara
kamu berdo’a dan tidak dikabulkan (do’a mereka). (HR. Abu Dzar) [1]
Amar ma'ruf
nahi munkar dilakukan
sesuai kemampuan, yaitu dengan tangan (kekuasaan) jika dia adalah
penguasa/punya jabatan, dengan lisan atau minimal membencinya dalam hati atas
kemungkaran yang ada, dikatakan bahwa ini adalah selemah-lemahnya iman seorang
mukmin.
Komentar
Posting Komentar