Badan Utama PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa)
Badan-badan Utama PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) – PBB atau Perserikatan Bangsa-bangsa adalah suatu organisasi Internasional yang terdiri dari hampir semua Negara di Dunia ini. Sejak berdiri hingga saat ini, PBB telah memiliki 193 Negara Anggota yang juga merupakan Negara Berdaulat dan diakui oleh dunia Internasional. Untuk mendukung Operasional dan Kegiatannya, PBB memiliki 6 Badan Utama dan juga puluhan badan/organisasi khusus yang menangani berbagai isu-isu Internasional.
Enam Badan Utama PBB
6 Badan Utama PBB tersebut diantaranya adalah Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, Dewan Perwalian, Mahkamah Internasional dan Sekretariat. Namun saat ini hanya tertinggal 5 Badan Utama karena Dewan Perwalian yang bertugas untuk mengawasi wilayah perwalian sudah ditiadakan sejak tahun 1994 yaitu setelah kemerdekaan wilayah perwalian PBB yang terakhir yakni Palau yang berada di Samudera Pasifik.Berikut ini adalah penjelasan singkat mengenai 6 Badan Utama PBB :
Majelis Umum (General Assembly)
Majelis Umum PBB adalah Majelis Permusyawaratan Utama dalam PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa). Majelis Umum ini terdiri dari semua Negara anggota PBB dan bertemu setiap tahun dibawah pimpinan seorang Presiden Majelis Umum yang dipilih dari wakil-wakil Negara anggota PBB tersebut. Majelis Umum PBB diselenggarakan di General Assembly Hall New York pada setiap bulan September yang dihadiri oleh semua perwakilan Negara Anggota PBB untuk membahas isu-isu penting seperti rekomendasi masalah perdamaian dan keamanan, pemilihan anggota untuk badan PBB dan hal-hal yang berkaitan dengan anggaran. Setiap Negara anggota memiliki satu suara dalam menentukan keputusan hal-hal tersebut, kecuali mengenai masalah perdamaian dan keamanan yang berada di bawah pertimbangan Dewan Keamanan PBB. Sidang Majelis Umum pertama diadakan di Westminster Central Hall London pada tanggal 10 Januari 1946 yang dihadiri oleh 51 Negara anggota.Baca juga : Negara-negara Anggota PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa).
Dewan Keamanan (Security Council)
Tanggung Jawab utama Dewan Keamanan (DK PBB) adalah untuk menjaga keamanan dan perdamaian antarnegara seperti yang tercantum dalam Piagam PBB. Dewan Keamanan terdiri dari 15 Negara Anggota yang diantaranya terdapat 5 Anggota Tetap yaitu Amerika Serikat, China, Rusia, Perancis dan Inggris, sedangkan 10 Anggota lainnya adalah Anggota tidak tetap yang dipilih oleh Sidang Umum PBB dengan masa jabatan 2 tahun. Anggota Dewan Keamanan Tetap PBB memiliki Hak Veto yang dapat membatalkan suatu keputusan. Pertemuan Dewan Keamanan PBB pertama kali diadakan di Church House London pada tanggal 17 Januari 1946. Keputusan Dewan Keamanan PBB dikenal sebagai Resolusi Dewan Keamanan PBB.Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council)
Dewan Ekonomi dan Sosial adalah Badan Utama PBB yang menangani berbagai masalah Lingkungan, Ekonomi dan Sosial. Adapun Tugas-tugas utama Dewan Ekonomi dan Sosial PBB tersebut diantaranya adalah sebagai berikut :- Mengadakan penyelidikan dan menyusun laporan tentang soal-soal ekonomi, sosial, pendidikan dan kesehatan.
- Membuat rencana perjanjian tentang soal tersebut dengan negara-negara anggota untuk diajukan kepada Majelis Umum.
- Mengadakan pertemuan-pertemuan internasional tentang hal-hal yang termasuk tugas dan wewenangnya.
Untuk lebih jelas mengenai Organisasi-organisasi Khusus PBB tersebut, silakan baca artikel : Organisasi-organisasi Khusus dalam PBB.
Komentar
Posting Komentar